Layanan Samsat Keliling Banda Aceh 5 Menit Selesai

By Abdi Satria


nusakini.com-Banda Aceh-Satu unit mobil Samsat Keliling yang beroperasi di Kota Banda Aceh siap selalu melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menunggu lama.

"Tidak lebih lima menit, masyarakat sudah meninggalkan lokasi Samsat Keliling," kata Kepala BPKA Azhari, melalui Sekretaris BPKA Ramzi, yang diwakili Kepala UPTD PPA Wilayah 1 Banda Aceh, Muhammad Rizal, Jumat (18/03/2022).

Ia mengatakan, rata-rata masyarakat wajib pajak mengurus Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) tahunan pada Samsat Keliling sekitar 100 unit perhari dan tidak perlu menunggu lama, sehingga warga dapat melanjutkan aktivitasnya.

Disampaikan, sama halnya seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling hanya melayani pajak tahunan sekaligus pengesahan STNK sebagai pengawasan terhadap legitimasi pengoperasian Ranmor dan pelayanan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebagai dana untuk pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan.

"Jika ada kendaraan mengurus pajak 5 tahunan tidak dapat dilakukan pada Samsat Keliling. Kendaraan tersebut harus kembali di Samsat kabupaten/kota, asal kendaraan dimana kendaraan tersebut didaftarkan untuk dicek ulang fisik kendaraan serta Registrasi dan Identifikasi (Regident) pengoperasian Ranmor oleh petugas kepolisian guna perpanjangan masa berlaku dengan mengganti STNK dan Tanda Nomor Ranmor (TNKB) sebagai pembaruan legitimasi pengoperasian Ranmor," katanya.

Kata Rizal, Samsat Keliling saat ini untuk melayani warga berlokasi di depan PMI Banda Aceh atau pelataran parkir Stadion Lampineung. Selain tempatnya luas, disekitar mobil Samsat Keliling juga terdapat cafe, sehingga warga yang sedang menunggu dapat ngopi sejenak.

"Mobil Samsat Keliling ini juga pernah melayani warga berlokasi di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, namun sejak dibuka pelayanan Samsat MPP Kota Banda Aceh Pasar Aceh, Samsat Keliling pindah di depan PMI Banda Aceh," katanya.

Di samping pelayanan cepat Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru, bagi yang membayar pajak tahunan tersedia juga pelayanan unggulan lainnya dengan platform digital seperti Samsat kanal pembayaran PT. Bank Aceh Syariah melalui aplikasi mobile banking Action dan kanal pembayaran PT. POS melalui aplikasi Pospay, namun untuk pengesahan STNK harus ke Kantor Samsat.

Dan ada lagi pelayanan terbaru yang super cepat dan tidak perlu lagi antre di loket Samsat, sambil rebahan di rumah pun bisa bayar pajak Ranmor yaitu telah hadir pelayanan Samsat Digital Nasional (Signal). Dengan aplikasi Signal, dimana saja dan kapan saja bisa bayar pajak Ranmor dalam satu genggaman.

Lantas bagaimana cara menggunakan aplikasi Signal ini? cukup melalui gadget telepon seluler dalam genggaman. Pertama-tama unduh aplikasi Signal di Google Play Store untuk platform gadget android dengan nama Samsat Digital Nasional.

Bisa juga langsung diunduh melalui tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id, berikutnya ikuti petunjuk dan langkah-langkah penggunaan aplikasi Signal tersebut atau baca petunjuk dan langkah-langkah pada tautanhttps://samsatdigital.id/tutorial.

Aplikasi Signal ini memfasilitasi pelayanan pengesahan STNK secara digital berbentuk barcode yang bisa ditempel pada kolom STNK, penerbitan notice pajak dan kartu asuransi (SWDKLLJ) secara elektronik serta dapat diprint sendiri. Notice pajak dapat dipilih juga opsi berbentuk cetak fisik melalui fasilitas permintaan cetak, jemput dan antar ke alamat wajib pajak oleh petugas PT. POS.

Penting untuk diketahui bahwa penggunaan aplikasi Signal ini dengan ketentuan nama di KTP dengan STNK sama atau NIK berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Bagi penguasa Ranmor dengan kepemilikan masih atas nama orang lain maka untuk dapat memanfaatkan kemudahan fasiltas pelayanan Signal ini dapat melakukan balik nama kendaraan bermotornya. (rls)